Pengamen yang sering pamer alat vital saat diamankan Satpol PP. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Seorang pengamen di Malang ditangkap Satpol PP karena sering memamerkan alat vital di depan umum. Pelaku berinisial AP (39) alias Doweh diamankan di kawasan Simpang Tiga Jalan Ahmad Yani, Kota Malang, usai menempelkan alat kelamin ketika tidak diberi uang oleh pengendara.

Tindakan pengamanan ke Doweh ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya ia diamankan Satpol PP karena membawa cutter untuk menakut-nakuti pengguna jalan agar diberi uang.

"Ada pengaduan soal keberadaan pengamen yang meresahkan di pertigaan Sabilillah," ujar Kabid Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Kota Malang Rahmat Hidayat dikonfirmasi pada Jumat (24/3/2023).

Ia mengakui bahwa aksi pengamen itu merupakan yang kedua kalinya meresahkan masyarakat, karena sebelumnya mengancam dengan cutter lantaran mabuk. 

"Pelaku ini pernah kami amankan beberapa waktu lalu dan viral juga. Karena mengancam pengendara dengan cutter dan berdasarkan pengakuannya karena mabuk," tuturnya.

Pengakuan Doweh kepada Satpol PP ia pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. Pihaknya pun menduga Doweh merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ). Pengamen itu telah diserahkan ke Dinas Sosial-P3AP2KB Kota Malang untuk dipulangkan ke daerah asal.

"Kami menduga yang bersangkutan ODGJ dan sudah serahkan ke dinas sosial untuk dikembalikan ke daerah asal," ucapnya.

Satpol PP Kota Malang juga meminta Doweh untuk membuat pernyataan berisi permintaan maaf dan tidak kembali lagi mengulangi perbuatannya.

"Sesuai informasi yang kami terima, pengamen ini sering memaki-maki pengendara jika tak diberi uang. Kami sudah minta untuk membuat surat pernyataan dan menyerahkannya ke dinas sosial," katanya.


Editor : Ihya Ulumuddin

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network