Polda Jatim menangkap tiga perampok rumah dinas Wali Kota Blitar. (Foto: MPI)

SURABAYA, iNews.idKawanan perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso ditangkap Polda Jatim. Otak perampokan tersebut ternyata seorang residivis asal Lumajang. Kawanan tersebut berhasil menggasak uang dan perhiasan emas senilai total Rp730 juta.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, tiga pelaku perampokan yang ditangkap masing-masing berinisial, MJ (53) warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; ASM (53), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan ketiga, AJ (57) warga Kabupaten Jombang. 

“Semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap. Kami masih memburu dua pelaku lain yakni berinisial OK dan M," katanya Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, tersangka MJ merupakan otak aksi perampokan. MJ kemudian mengajak ASM dan AJ untuk melakukan perampokan. 

MJ yang merupakan residivis asal Lumajang sudah merencanakan aksinya sejak menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. 

“Saat itu, MJ mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar,” katanya. 

MJ juga yang membeli satu unit mobil yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. “Yang bersangkutan (MJ) juga terlihat di CCTV saat membuka pagar,” ungkap Totok.

Dari pencurian tersebut, para pelaku berhasil menggasak uang dan perhiasan emas senilai Rp730 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi. MJ mendapat bagian sebesar Rp140 juta. Setelah menangkap MJ, polisi menangkap AJ di SPBU Jombang, Jawa Timur.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network