Polda Jatim menangkap kawanan perampok rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso, Kamis (12/1/2023). (Foto: MPI/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.idPolda Jatim merilis tampang tiga perampok rumah dinas (rumdin) Wali Kota Blitar Santoso yang tertangkap. Polisi kini masih memburu dua pelaku lainnya.

Tiga pelaku tersebut masing-masing berinisial, MJ (53) warga Sidomulyo Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang; ASM (53), warga Cengkareng, Jakarta Barat; dan ketiga, AJ (57) warga Kabupaten Jombang. Sedangkan dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran adalah OK dan M.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. “Semua pelaku kejahatan di rumah dinas Wali Kota Blitar bisa kita tangkap," katanya Mapolda Jatim, Kamis (12/1/2023).

Polda Jatim juga akan terus mengembangkan kasus perampokan tersebut, karena dari lima tersangka baru tiga yang tertangkap.
“Saat ini juga masih dalam proses pengembangan terhadap kasus ini,” ucap Kapolda. 

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengungkapkan, tersangka MJ merupakan otak aksi perampokan. MJ kemudian mengajak ASM dan AJ untuk melakukan perampokan. “Para pelaku melakukan pencurian dengan cara merusak pintu dan menodongkan senpi kepada penghuni rumah,” katanya.

Totok mengakui, penangkapan tiga pelaku perampokan membutuhkan waktu lama, yakni selama 24 hari. Menurutnya, pelaku sangat lihai untuk melarikan diri. Para pelaku diidentifikasi berdasarkan scientific investigation crime. Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah berinisial MJ. Dia ditangkap di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perencanaan pencurian dimulai sejak yang bersangkutan menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen, Jawa Tengah. 

Saat itu yang bersangkutan mengajak empat tersangka lain untuk melakukan aksi di rumah dinas Wali Kota Blitar. MJ juga yang membeli satu unit mobil yang digunakan dalam aksi pencurian, termasuk yang menyiapkan plat nomor warna merah. “Yang bersangkutan (MJ) juga terlihat di CCTV saat membuka pagar,” ungkap Totok.

Dari pencurian tersebut, para pelaku berhasil menggondol uang sebanyak Rp730 juta. MJ mendapat bagian sebesar Rp140 juta. Setelah menangkap MJ, polisi menangkap AJ di SPBU Jombang, Jawa Timur. 


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network