Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Rianto menyatakan bahwa tindak pidana penculikan ini melibatkan tersangka atas nama TA, MA, dan RA. Tersangka TA ditetapkan sebagai pelaku utama.
"Pelaku (TA) itu masuk ke klinik langsung menggelandang korban. Di dalam mobil itu sudah ada orang orang lalu dibawa lari ke semarang," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait