Elina Widjajanti, nenek yang menjadi korban pengusiran paksa dan perobohan rumah di Surabaya memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (20/2/2026). (Foto: iNews).

Sebagai informasi, kasus yang menimpa Nenek Elina ini terbagi dalam dua laporan kepolisian yang berbeda yakni, laporan penganiayaan saat pengusiran paksa. Dalam perkara ini, Samuel beserta rekan-rekannya diketahui sudah ditahan polisi.

Selain itu, laporan pemalsuan dokumen yang diduga dilakukan secara ilegal. Inilah perkara yang saat ini sedang dalam proses penyidikan di Polda Jatim.

Kasus ini bermula saat video pengusiran paksa Nenek Elina viral di media sosial. Publik mengecam tindakan sekelompok orang yang memaksa sang nenek keluar dari rumahnya hingga rumah tersebut dirobohkan secara mendadak, yang dinilai sangat jauh dari rasa kemanusiaan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network