Setelah dibawa ke Mapolres Batu, polisi menyita KTP mereka. Polisi juga memeriksa terkait pelanggaran yang mereka lakukan terhadap PPKM Darurat yang diberlakukan lima hari terakhir. Puluhan muda-mudi ini pun terancam diberikan sanksi.
"Malam ini kami mengamankan 24 pemuda-pemudi yang melaksanakan pesta. Yang pasti mereka ini bukan warga dari Batu, tapi dari luar Batu semua. Ada laki-laki dan perempuan dan di situ juga ada miras. Mereka kami amankan dan akan kami proses sesuai dengan undang-undang berlaku dan aturan PPKM Darurat," kata Kapolres Batu AKBP Catur Wibowo.
Kapolres menegaskan, selama penerapan PPKM Darurat, Satgas Covid-19 memberlakukan aturan ketat, termasuk menutup seluruh lokasi wisata. Satgas juga menerapkan berbagai syarat bagi warga dan wisatawan yang ingin masuk ke Kota Batu.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait