KOTA BATU, iNews.id - Satgas Covid-19 Kota Batu membubarkan pesta ulang tahun yang digelar di sebuah vila di Kota Batu, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Polisi mengamankan puluhan muda-mudi yang ditemukan pesta minuman keras (miras) dengan iringan musik.
Petugas gabungan yang terdiri atas TNI, Polri dan Satpol PP ini lalu membawa mereka ke luar Vila Safira di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu malam (7/7/2021). Petugas selanjutnya menyampaikan kekecewaannya karena ke-24 pemuda-pemudi ini masih nekat melanggar PPKM Darurat di tengah tingginya kasus Covid-19.
"Kami kecewa. Kalian juga seharusnya menjaga warga Kota Batu dari penyebaran Covid-19 karena kalian warga dari luar Kota Batu," kata petugas kepada puluhan orang tersebut.
Tak hanya membubarkan pesta ulang tahun yang diikuti oleh 24 orang dari luar kota itu, petugas juga menggelandang mereka ke Mapolres Batu. Puluhan orang yang diamankan dari vila diketahui berasal dari luar Kota Batu, yakni dari Malang, Madiun, dan Surabaya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait