Anggota Polsek Sreseh, Aipda S, diperiksa oleh Propam Polres Sampang karena diduga menggadaikan motor dinas dan mengambil motor warga tanpa izin. (Foto: Diwan Mohammad Zahri).

Sebagai tindakan awal, kata dia Aipda S telah dipindahkan dari pos tugasnya dan menjalani pembinaan di Mapolres Sampang. Aipda S, lanjut dia juga dikenai sanksi disiplin berupa kewajiban mengikuti apel pagi dengan atribut khusus, seperti helm merah, ransel dan tongkat bendera tengkorak.

“Tindakan ini adalah pembinaan awal, sementara pemeriksaan lebih lanjut masih dilakukan oleh Unit Provos Sipropam Polres Sampang,” katanya.

Dia menekankan,  tidak akan menolerir pelanggaran sekecil apa pun yang dilakukan personel, baik ringan maupun berat. “Kami berkomitmen menjaga kedisiplinan agar Polres Sampang tetap menjadi institusi yang dipercaya masyarakat,” ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network