SAMPANG, iNews.id – Anggota Polsek Sreseh, Aipda S, diperiksa oleh Propam Polres Sampang. Aipda S diduga menggadaikan motor dinas dan mengambil motor warga tanpa izin.
Kasi Propam Polres Sampang, AKP Darussalam mengatakan, mulai menyelidiki kasus ini setelah adanya laporan dari video yang beredar di masyarakat.
“Kami langsung menugaskan Unit Paminal untuk menyelidiki dan mengumpulkan keterangan dari semua pihak,” ujar AKP Darussalam, Jumat (30/5/2025).
Setelah melakukan klarifikasi kepada korban dan interogasi terhadap Aipda S, Sipropam mengambil langkah penegakan disiplin.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait