Ilustrasi oknum polwan berinisial Brigadir AW terancam dikenaik sanksi lantaran live di TikTok dalam ruangan PPA Polres Sampang. (Foto: AI)

SAMPANG, iNews.id - Seorang polisi wanita (polwan) live TikTok di ruang kerja Polres Sampang menjadi sorotan publik. Anggota Polres Sampang berinisial Brigadir AW ini kedapatan melakukan siaran langsung dari dalam ruang Unit PPA Satreskrim.

Kapolres Sampang AKBP Hartono memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Brigadir AW atas tindakan tersebut. Saat ini, kasusnya sudah ditangani Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Sampang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Brigadir AW mengakui telah melakukan live TikTok menggunakan akun pribadinya dari dalam ruang Unit PPA Satreskrim Polres Sampang.

Meski dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB atau di luar jam dinas, tindakan tersebut dinilai melanggar etika profesi karena menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan.

“Kami tidak akan pandang bulu dalam menegakkan disiplin. Brigadir AW akan ditindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian. Anggota Polri harus menyadari bahwa mereka adalah representasi institusi, baik saat bertugas maupun di luar jam dinas,” ujar Hartono dikutip dari iNews Surabaya, Jumat (30/1/2026).

Kapolres menambahkan, dia bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang telah berulang kali mengingatkan seluruh personel agar menjauhi pelanggaran disiplin dan kode etik, termasuk dalam penggunaan media sosial.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network