Pria di Bondowoso bernama Imam diduga memperkosa anak tiri berulang kali. Dia diduga turut mengancam korban dengan sebilah pisau jika tak melayani nafsu bejatnya. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - Pria bernama Imam, warga Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso, diduga memperkosa anak tiri yang masih berusia 15 tahun. Korban diduga diancam menggunakan pisau jika tidak mau melayani nafsu bejat ayah tirinya.

Kepada polisi, Imam mengaku menggagahi anak tirinya sebanyak empat kali saat kondisi di sekitarnya sepi. Pemerkosaan itu dilakukan sejak Juli 2022.

"Hasil pemeriksaan korban, korban disetubuhi oleh bapak tirinya. Perbuatan itu sudah dilakukan mulai Juli 2022," kata Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo, Rabu (21/12/2022).

Dia mengatakan, Imam menyalurkan nafsu birahinya dengan mendatangi korban. Menurutnya, tersangka lalu mengancam menggunakan sebilah pisau yang dihunuskan ke leher korban jika tidak mau melayani nafsunya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti pisau dan sebungkus sisa serbuk jamu.

"(Pisau) itu digunakan untuk mengancam anaknya ke bagian leher, jadi kalau tidak melayani nafsu birahi bapaknya itu dia diancam sama bapak tirinya," kata Agus.


Editor : Rizky Agustian

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network