"Tersangka ini butuh uang Rp1 juta untuk membayar utang-utangnya, akhirnya terjadilah perbuatan tersebut," ucap Gandha.
Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sunik (48) ibu rumah tangga (IRT) di Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku ternyata pengamen yang berdomisili di Kelurahan Morokembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.
Sebelumnya, ibu rumah tangga bernama Sunik (48) ditemukan tewas oleh suaminya Juwanto, Selasa (16/7/2024) sekitar pukul 16.00 WIB, usai suaminya pulang kerja.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait