Pelaku BDA pegawai pajak gadungan yang membawa kabur mobil janda asal Malang. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Polisi menangkap pegawai pajak gadungan yang membawa kabur mobil janda asal Malang, Jawa Timur. Pelaku berinisial BDA (52) warga Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, pelaku BDA diamankan usai membawa kabur mobil Toyota Yaris berpelat nomor AB 1644 QR milik korban AK, seorang janda asal Sukun, Kota Malang.

Pelaku awalnya berkenalan dengan korban dengan mengaku sebagai pegawai Direktorat Perpajakan Kementerian Keuangan. Mereka lalu berkunjung ke rumah teman korban di Dusun Jamuran, Desa Sidodadi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang.

"Pelaku ini datang ke Malang untuk menemui korban. Kebetulan oleh korban ini diajak ke rumah rekannya di Kecamatan Wagir dengan bertujuan bersih-bersih rumah," ujar Gandha Syah Hidayat saat rilis di Mapolres Malang, Selasa (11/6/2024).

Selanjutnya korban sempat meminta tolong kepada pelaku yang mengaku bernama Tyashayu Utomo dan menunjukkan kartu identitas pegawai pajak untuk memanaskan mesin mobil Toyota Yaris warga merah miliknya.

"Kemudian korban ini pergi keluar sebentar dan meninggalkan kunci kontak mobil Yaris ini berada di atas buffet TV rumah tersebut," katanya.

Di sanalah pelaku melihat kesempatan mengambil kunci itu dan membawa kabur mobil milik korban. Merasa menjadi korban pencurian, korban melapor ke Polresta Malang.

Anggota Satreskrim Polres Malang dan Polsek Wagir akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan hingga diperoleh bukti identitas pelaku dari rekaman CCTV.

"Tim gabungan Polsek Wagir dan Polres Malang menangkap pelaku di Sidoarjo. Mobilnya tim gabungan amankan di daerah Pati, Jawa Tengah," katanya.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network