Terkait Diana yang bakal mencabut laporan polisi, Armuji mengaku hal itu merupakan hak dari yang bersangkutan. Mengingat Diana sudah memiliki iktikad baik meminta maaf dan mencabut laporan, dia juga tidak akan melaporkan balik. “Ya sudah, saya tidak jadi melaporkan (lapor balik),” katanya.
Sebelumnya, Armuji dilaporkan ke Polda Jawa Timur (Jatim) atas dugaan pencemaran nama baik oleh seorang pemilik sebuah perusahaan di Surabaya. Laporan tersebut diketahui sesuai dengan nomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jatim. Dalam laporan itu, melaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama @Cakj1 ke Polda Jatim. Akun tersebut, merupakan milik dari Wawali Armuji.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait