MALANG, iNews.id - Dua korban fetish mukena di Malang akhirnya mendatangi Mapolresta Malang Kota, Jumat (20/8/2021). Mereka datang untuk melaporkan dugaan fetish mukena yang dilakukan terduga pelaku berinisial D.
Salah seorang terduga korban yakni AR. Dia datang bersama satu korban perempuan lain dan teman laki-lakinya. AR mengaku sengaja datang ke Mapolresta Malang untuk mengadukan kasus dugaan fetish yang dilakukan pelaku media sosial.
"Saya mau melapor bahwa mas D ini telah menyalahgunakan foto pada banyak model. Dia udah bohong sama kita. Dia bukan perempuan dan dia itu laki-laki, serta menyalahgunakan akun tersebut untuk fetish mukenanya," kata Ar, sebelum masuk ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang.
AR mengatakan, hingga saat ini terdapat 10 korban yang dia wakili. Para korban tersebut seluruhnya merasa dilecehkan setelah foto-fotonya diunggah pelaku ke media sosial tanpa izin.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait