Abdussamad, jaksa gadungan yang menginap di hotel tanpa bayar. (istimewa).

"Dia (Abdussamad) juga mengancam akan menutup hotel tersebut apabila menagih biaya penginapannya,” ujar Fathur.

Dia menambahkan, penangkapan terhadap Abdussamad ini setelah Kejari Surabaya melakukan penangkapan terhadap Bagus, Warga Dukuh Pakis Surabaya, yang berperan sebagai ajudan dari jaksa gadungan tersebut.

Abdussamad sendiri asalnya dari Pontianak. Sedangkan domisilinya di rumah istrinya di kawasan Sambikerep Surabaya. "Nanti akan kami serahkan kasus ini ke Polisi untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network