Belajar tatap muka selain diselenggarakan di ruamg kelas juga di luar ruangan. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

Jumlah siswa dalam satu ruang kelas pun cukup terbatas yakni separoh dari jumlah siswa ada. Pengelola sekolah juga membatasi jam pelajaran, dari tujuh menjadi tiga per hari.

Ketatnya penerapan peraturan kegiatan belajar mengajar di sekolah ini untuk membantu pemerintah dalam upaya memutus rantai penyebaran dan penularan Covid-19.

Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Bojonegoro, Ali Mujahidin menuturkan/ penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar ini sudah sesuai dengan izin dan petunjuk dari Tim Gugus Tugas Covid-19 serta dinas pendidikan setempat.

"Kami selalu imbau guru kelas untuk mengingatkan murid-murid agar tidak bergerombol. Namanya anak-anak jadi kami harus tetap selalu mengingatkan protokol kesehatan," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network