SURABAYA, iNews.id – Mantan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah bebas dari tahanan, Jumat (7/1/2022). Saiful keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Surabaya di Porong sekitar pukul 05.00 WIB.
"Pagi tadi dijemput anak dan kuasa hukumnya," kata Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Gun Gun Gunawan.
Menurut Gun Gun, Saiful bebas setelah menjalani 2 tahun hukuman badan. Dia tidak mendapatkan hak remisi dan hak lainnya karena tidak ditetapkan sebagai Justice Collaborator dalam kasus yang menjeratnya. "Denda sudah dibayar, sehingga bisa bebas murni tepat setelah dua tahun menjalani hukuman," katanya.
Pria lulusan AKIP Angkatan ke-29 itu menjelaskan bahwa selama kurang lebih tiga bulan berada di Lapas, Saiful aktif mengikuti pembinaan kerohanian. Dia Aktif sebagai pengurus Masjid Nurul Fuad yang berada di dalam lapas. "Yang bersangkutan banyak menghabiskan waktu untuk mengaji dan ibadah lainnya," tutur Gun Gun.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait