Mantan anggota DPRD Tulungagung ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan CPNS dengan kerugian Rp1 Miliar lebih. (Foto: Istimewa)

Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Pasalnya hingga 2022, nama WW tak kunjung masuk daftar lolos penjaringan CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.

Merasa tertipu, WW melaporkan SWT ke Polres Tulungagung. Dari pemeriksaan terhadap SWT, uang yang dikumpulkan dipergunakan untuk usaha sapi.

Namun, SWT tak bisa menunjukkan bukti usaha sapi tersebut dan rincian penggunaan anggarannya. "Kalau tidak ada kendala, perkaranya akan kami split (pisah)," kata Agung.

Setelah melakukan penyelidikan dan penyidikan, SWT ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network