Wali Kota Malang Sutiaji (kanan bertopi) dalam operasi jam malam di hari pertama PPKM, Senin (11/1/2021). (Foto: Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id – Malam pertama Penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Malang berjalan tertib. Mayoritas pusat berbelanjaan dan restoran tutup pukul 20.00 WIB sesuai ketentuan. 

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan, secara umum pelaku usaha telah mengikuti aturan tentang tentang PPKM, terutama mengenai jam malam. Hampir seluruh mal besar tutup pada pukul 20.00 WIB, kecuali beberapa ritel yang sempat mendapat peringatan. 

"Persentasenya cukup memuaskan. Kesadaran masyarakat mulai terbangun, bahwa kita kasih batas waktu close semua pukul 20.00 malam," katanya, Selasa (12/1/2021). 

Menurut Sutiaji, selain pusat perbelanjaan yang mulai tutup pukul 20.00 WIB, pelaku usaha ritel, kafe, restoran, dan kedai kopi juga telah banyak yang patuh terhadap aturan pemberlakuan jam malam pada pelaksanaan PPKM.

“Sudah banyak yang tutup, terutama mal-mal besar, ritel modern sudah tutup, hanya beberapa tadi ada yang terpaksa kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan), selain dia argumentasi tidak tahu,” katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network