Acara itu dinilai melanggar prokes karena tidak menjaga jarak dan menimbulkan kerumunan massa di tengah pandemi Covid.
“Hari ini kami mendapat informasi dari masyarakat. Kami langsung ke lokasi dan membubarkan acara lomba burung berkicau tersebut dan menindak 20 orang untuk mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes,” katanya.
Satgas Covid Sidoarjo juga menutup lokasi lomba untuk umum agar tidak lagi digunakan sebagai tempat lomba burung berkicau di tengah pandemi Covid-19. Satgas juga akan terus berupaya menegakkan disiplin masyarakat untuk menjalankan prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait