Ilustrasi. (Istimewa)

KOTA BATU, iNews.id - Polres Batu memastikan ada unsur pidana dalam kasus kematian dua mahasiswa UIN Malang saat Diklat UKM Pencak Silat Pagar Nusa. Polisi menaikkan kasus yang merenggut nyawa Miftah Rizki Pratama asal Kota Bandung dan Moh Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan itu ke tahap penyidikan. 

"Kami naikkan ke penyidikan sehubungan dengan pasal 359. Penyidik menduga ada tindakan pidana dalam kegiatan yang membuat dua nyawa melayang," kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Jeifson Sitorus, Rabu (10/3/2021). 

Menurut Jeifson, status penanganan laporan ini naik ke tahap penyidikan berdasarkan keterangan 35 orang dari dari pihak panitia, peserta, pihak kampus, dan masyarakat setempat yang ada di TKP saat kejadian. Dalam kegiatan tersebut, diduga ada kelalaian dari pihak tertentu atau yang menyelenggarakan kegiatan ini.

"Sampai saat ini kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit dan puskesmas yang melakukan pertolongan pertama terhadap kematian dua korban. Sekarang kami menunggu kepastian laporannya," katanya. 

Guna proses penegakan hukum, kepolisian nanti bisa melakukan autopsi kepada jenazah korban meski sudah dimakamkan. Namun, rencana itu masih menunggu persetujuan pihak keluarga.

"Izin persetujuan dari pihak korban atau keluarga itu penting, bila tidak ya gak apa-apa, tidak kami lakukan autopsi. Kami tidak ingin menambah kesedihan dari keluarga korban. Jangan sampai upaya hukum yang dilakukan menambah duka yang mendalam kepada keluarga korban," tuturnya. 


Editor : Maria Christina

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network