"Balon udara yang kami amankan termasuk paling besar. Ukurannya 50 meter. Ini sangat berbahaya. Kami juga sudah mengamankan satu orang untuk diperiksa," kata Kapolres Ponorogo AKBP Mochamad Nur Aziz.
Nur Aziz mengatakan, razia balon akan terus dilakukan di desa-desa. Sebab, ada indikasi warga masih menyimpan dan akan menerbangkan balon udara sebagai tradisi.
Seperti tahun lalu, aparat kepolisian sudah mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara karena berbahaya. Namun, mereka tetap bergeming dan mengabaikan larangan itu.
Mereka berdalih, menerbangkan balon sudah menjadi tradisi setiap perayaan Idul Fitri.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait