PONOROGO, iNews.id - Petugas TNI Polri berhasil menggagalkan penerbangan balon udara di area persawahan Desa Ngasinan, Kecamatan Jetis, Ponorogo, Sabtu (15/5/2021). Balon setinggi 50 meter itu diamankan sesaat setelah diterbangkan.
Petugas TNI Polri sempat berlarian di pematang sawah. Pasalnya balon tersebut sudah menyala dan hampir terbang. Setelah itu, balon dirusak dibawa ke kantor polisi sebagai baran bukti.
Selain balon udara, petugas juga menyita ratusan petasan yang terikat di bagian bawah balon.
Tindakan tegas ini diambil petugas karena keberadaan balon udara sangat membahayakan. Selain bisa menyebabkan kebakaran, balon udara juga mengganggu penerbangan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait