"Hari ini mereka semua kami tes swab. Jika ada yang positif langsung kami karantina," katanya, Sabtu (29/5/2021).
Tak hanya itu, pihanya juga akan menindak tegas pengelola tempat hiburan yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. "Kami akan bekerja sama dengan Pemkot Surabaya untuk memberi sanksi bagi pemilik. Pengusaha RHU yang masih saja tidak menghiraukan aturan-aturan yang ada di PPKM Mikro," katanya.
Diketahui, Pemkot Surabaya telah memberikan izin sejumlah tempat hiburan yang telah lolos asesmen untuk beroperasi. Syaratnya mereka harus mematuhi protokol kesehatan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait