Para pelaku menggunakan modus seolah-olah semua masyarakat sudah tervaksin. Kemudian sisa-sisa vaksin dikumpulkan dan dijual kepada orang yang membutuhkan. Akibatnya, vaksin itu seolah-olah vaksin booster dengan meminta bayaran sebesar Rp250.000.
Sementara pemerintah baru akan memulai vaksinasi dosis ketiga atau booster pada Rabu (12/1/2022). Vaksin booster akan terbagi menjadi dua skema, yaitu gratis dan berbayar.
Vaksin gratis dibiayai dengan APBN untuk 21,5 juta lansia dan 61,6 juta Penerima Bantuan Iuran (PBI) nonlansia. Sementara yang berbayar diberikan kepada 93,7 juta penduduk.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait