Karena itu dia berharap, sekolah bisa segera menggelar PTM. "Jadi PTM ini sudah harus dilakukan, sekolah harus bisa mengejar ketertinggalan karena learning lost," kata Wahid, Rabu (5/1/2022).
Dia melanjutkan, semua itu tentu merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang PTM Terbatas pada situasi pandemi Covid-19 jenjang SMA/SMK dan SLB dan Instruksi Menteri Dalam Negeri 01/2022 tentang PPKM tingkat III, II dan I di Pulau Jawa dan Pulau Bali. “PTM juga harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait