Mobil Toyota Rush mengalami kecelakaan tunggal di Krucil, Probolinggo. Polisi kemudian menemukan dugaan kasus narkotika dan menyita sabu 2,3 gram. (Foto: ist)

PROBOLINGGO, iNews.id - Kecelakaan tunggal mobil Toyota Rush di Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berujung pada pengungkapan dugaan tindak pidana narkotika. Polisi menangkap satu orang dan menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,3 gram.

Kasus tersebut kini ditangani Satresnarkoba Polres Probolinggo. Polisi memastikan perkara masih dalam tahap penyidikan dan pendalaman untuk mengungkap fakta lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Ipda Widy Purwa Apriantoro mengatakan, dugaan tindak pidana narkotika tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Krucil pada 22 Agustus 2026.

"Saat ini perkara tersebut masih dalam proses penyidikan dan pendalaman oleh petugas Satresnarkoba Polres Probolinggo," ujar Widy dikutip dari iNews Probolinggo, Jumat (28/8/2026).

Menurutnya, petugas telah mengamankan satu orang yang berkaitan dengan perkara tersebut beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.

"Petugas telah mengamankan satu orang beserta barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,3 gram. Selanjutnya seluruh barang bukti akan dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur dan proses hukum masih terus berjalan hingga saat ini," katanya.

Sebelumnya, sebuah Toyota Rush berwarna silver mengalami kecelakaan tunggal di Dusun Jangkaan, Desa Betek, Kecamatan Krucil. Mobil tersebut keluar jalur hingga menabrak bagian depan rumah warga.

Peristiwa itu sempat menarik perhatian masyarakat karena kendaraan mengalami kerusakan setelah menghantam sejumlah bagian bangunan. Dalam proses penanganan kecelakaan tersebut, polisi kemudian menemukan dugaan tindak pidana narkotika yang selanjutnya ditangani oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo.

Hingga kini, polisi belum mengungkap identitas orang yang diamankan maupun peran yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Status hukum dan perkembangan penanganan kasus masih menunggu hasil pemeriksaan serta gelar perkara yang dilakukan penyidik.

"Terkait status hukum para pihak dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network