MALANG, iNews.id - Wali Kota Malang Sutiaji memprotes masuknya Kota Malang dalam level 2 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Protes disampaikan karena status tersebut dianggap tidak sesuai dengan data kasus Covid-19 di wilayahnya.
Sutiaji menyebut ada kesalahan laporan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur ke pemerintah pusat mengenai tracing yang dilakukan di Kota Malang. Akibatnya, Kota Malang masu level 2.
"Saya cek ke Dinkes di Provinsi belum masuk (data tracing). Seharusnya kita ini masih masuk di level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes itu, kenapa level 2," ucap Sutiaji, kepada wartawan pada Rabu pagi (5/1/2022) saat ditemui awak media.
Dia memastikan telah melayangkan protes ke ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab dari data yang masuk adanya ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
Data tersebut, ternyata masuk dalam aplikasi si Lacak milik Provinsi Jawa Timur. Sebenarnya di Kota Malang untuk tracing telah dilakukan 1/16,50. Akan tetapi, yang masuk di Provinsi Jawa Timur, yakni 1/14.
"Sehingga saya protes melalui dirjen. Ternyata tracing kami belum masuk di laporan si Lacak provinsi," tegas pria kelahiran Lamongan ini.
Dia menegaskan, tidak mempersoalkan terkait aturan yang bakal diterapkan, menyesuaikan dengan level PPKM. Sebab, Kota Malang sendiri akan tetap komitmen untuk mewajibkan masyarakatnya menjalankan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah.
"Kondisi kita juga gak terlalu pengaruh di level 2 atau 1. Saya tetap komitmen gak peduli level. Kita tetap harus prokes level berapa pun," tuturnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait