Wali Kota Malang Sutiaji (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah)

MALANG, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengritik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Mikro (PPKM) Mikro yang dikeluarkan pemerintah. Sebab, pembatasan tersebut hanya parsial dan tidak akan efektif untuk menekan penyebaran Covid-19

"PPKM berbasis mikro (RT/RW) ini mestinya dilakukan merata seluruh Indonesia. Bukan parsial seperti ini. Sebab, ini tidak akan efektif," kata Wali Kota Malang Sutiaji, Senin (8/2/2021). 

Sutiaji mengatakan, dengan pemberlakuan PPKM secara parsial, maka peluang adanya mobilisasi masyarakat masih cukup tinggi. Hal itu memungkinkan terjadinya penularan. 

"Harusnya pemerintah pusat tidak menggunakan indikator jumlah pasien postif Covid-19 untuk pemberlakuan kebijakan ini (PPKM Mikro). Misalnya karena jumlahnya banyak terus PPKM. Tapi harus di lihat bagaimana upaya menekan angka kematian dan tingginya angka kesembuhan," ujarnya. 

Sutiaji juga menyebut PPKM Mikro sejatinya sudah dijalankan di Kota Malang sejak lama, yakni melalui kampung tangguh. Sebab model penangananya sama, yakni berbasih mikro atau RT/RW. "Ini (kampung tangguh) yang mestinya diberlakukan seluruh indonesia," ujarnya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network