Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam laka maut bus pariwisata-KA Rapih Dhoho. (istimewa).

Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja, Haryo Pamungkas memastikan, biaya perawatan seluruh korban akan ditanggung Jasa Raharja dengan klaim maksimal 20 juta rupiah. Sedangkan untuk korban meninggal, masing-masing ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta. 

"Semua biaya perawatan untuk korban luka segera kami selesaikan. Sedangkan untuk santunan korban meninggal sudah diterima ahli waris. Besarannya Rp50 juta," katanya. 

Diketahui, bus Harapan Jaya berisi rombongan wisatawan tertabrak Kereta Api Rapih Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Minggu (27/2/2022). Kecelakaan ini mengakibatkan enam korban meninggal dan belasan lainnya luka-luka. Kini kasus tersebut masih diselidiki Polres Tulungagung. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network