Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat berada di Mapolres Batu, Kamis (9/9/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada).

BATU, iNews.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) optimistis akan ada empat tersangka baru dalam kasus pelecehan seksual dan eksploitasi ekonomi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu. Pasalnya keempat orang tersebut diduga terlibat dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim 

"Iya (kemungkinan ada tersangka lain), empat rencananya. Lima orang termasuk JE. Namun, dengan pelanggaran hukum yang berbeda," kata Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait, Kamis (9/9/2021).

Arist menjelaskan, JE ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus dugaan kekerasan seksual kepada puluhan siswa di Sekolah SPI Kota Batu. Sementara kemungkinan penambahan tersangka, terkait dengan eksploitasi ekonomi, dan kekerasan fisik.

Menurutnya, saat ini empat orang tersebut masih berstatus saksi dan telah menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Empat orang saksi tersebut merupakan pengelola asrama Sekolah SPI, pengelola salah satu destinasi wisata dan pengurus yayasan.

"Saya berani mengatakan hal tersebut, karena (mereka) sudah diperiksa. Ada empat orang yang menjadi saksi. Mungkin bukan kasus kejahatan seksual, tapi eksploitasi ekonomi dan kekerasan fisik," ujarnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network