Bahwa Girindrawardhana Dyah Ranawijaya bukanlah raja Majapahit, melainkan raja Keling, dari gelar yang digunakan selama bertakhta. Dari gelar itu jelas bahwa Majapahit disejajarkan dengan Janggala dan Kediri seperti telah ditunjukkan di atas. Perhatikan ungkapan Bhatara I Keling: raja di Keling.
Gelar itu perlu dibandingkan dengan gelar yang digunakan oleh Sang Prabhu Giripati Prasutabhupati Ketubhuta Dyah Suraprabhawa yang jelas menjadi raja Majapahit pada tahun 1473. Pada gelar itu nama Majapahit tidak disebut, karena Dyah Suraprabhawa ialah raja Majapahit.
Sementara yang disebut di situ yakni nama Janggala dan Kediri. Gelarnya seperti berikut: Cri Giripati Prasutabhupati Ketubhuta, Sakalajanarddananindya Parakramadigwijaya Janggala-Kadiri-Jawabhumyekadhipa.
Seandainya Girindrawardhana Dyah Ranawijaya benar raja Majapahit, namanya pasti disebut dalam Pararaton sesudah sang mokta ring kadaton i çaka gunya-nora-yuganing-wong. Kenyataannya yakni Pararaton tidak. Hal itu merupakan suatu petunjuk bahwa Dyah memang bukan raja Majapahit.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait