Ibu kota Kerajaan yang didirikan Airlangga itu letaknya harus di bagian utara Jawa. Dia yakin bahwa sungai yang menjadi batas alam antara Panjalu dan Janggala ialah Sungai Lamong, yang juga mengalir dari barat ke timur menuju Selat Madura di sebelah selatan Gresik. Sungai Lamong juga mempunyai anak sungai yang bernama Lanang, artinya sama dengan Panjalu.
Teori itu terbentur kepada kesulitan untuk menyesuaikan letaknya prasasti Turun Hyang, 1044, yang dikeluarkan oleh Sri Maharaja Garasakan dari Janggala, karena prasasti itu terdapat di Desa Truneng sebelah timur laut Pamotan dekat Sungai Porong. Desa Truneng karenanya termasuk wilayah kerajaan Panjalu, jadi daerah musuh.
Maka kesimpulannya perbatasan alam antara kedua kerajaan ini ada pada Sungai Porong. Seberang utara wilayah Sungai Porong adalah wilayah Kerajaan Janggala, sedangkan Kerajaan Panjalu wilayahnya sama dengan Daha atau Kediri, seperti yang ada di selatan Sungai Porong.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait