Selanjutnya di masa Kerajaan Singasari, Lamajang juga masih menjadi daerah penting. Konon keberadaan Candi Gedong Putri yang diperkirakan sebagai reruntuhan bangunan kuno yang merupakan kompleks permukiman yang lebih luas dan ditempati oleh bangsawan dengan kota pendukungnya.
Hal ini dibuktikan pula dengan sebuah arca yoni hanh sangat indah dan halus sekali buatannya dengan luasnya kompleks yang ada di situs ini. Oleh karena itu, daerah Candipuro yang subur ini sangat cocok untuk suatu pusat perkotaan bagi Kerajaan Singasari, sehingga dapat mengeksplorasi maupun mengontrol kekayaan alam di Lamajang.
Prasasti Mula Malurung juga merupakan bukti autentik yang perlu ditafsirkan untuk melukiskan pengaruh Singasari di Lamajang.
Prasasti yang dikeluarkan oleh anak Raja Anusapati yaitu Raja Wisnuwardhana ini dikeluarkan pada tahun 1225 Masehi, yang salah satu isinya merupakan pengangkatan anak sang Maharaja Sminingrat (Wisnuwardhana), yaitu Nararya Kirana menjadi juru atau raja bawahan di Lamajang.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait