MALANG, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur akan memberikan santunan kepada penyelenggara Pemilu 2024 di bawahnya yang meninggal dunia. Santunan ini disebut bagian dari fasilitas yang diberikan oleh KPU kepada jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Suara (PPS) di tingkat kelurahan dan desa serta Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK).
Komisioner KPU Jatim Rochani mengatakan, di aturan dan mekanisme yang ada, baik KPU tingkat provinsi dan KPU tingkat kabupaten kota memiliki mekanisme mengenai kecelakaan kerja, baik yang dialami penyelenggara serta jajaran hingga tingkat KPPS. Nantinya dari kecelakaan kerja itu ada santunan yang diberikan oleh negara.
"Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi. Kami juga akan memverifikasi, apakah yang bersangkutan kepesertaannya di dalam jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan," ujar Rochani usai bertakziah ke rumah duka Ketua KPPS 20 yang meninggal, Jumat (16/2/2024).
Menurutnya, setiap besaran santunan disebut Rochani berbeda-beda. Mulai dari santunan kematian sebesar Rp36 juta, santunan sakit, rawat inap hingga cacat yang memiliki kategori tersendiri. Tapi yang jelas santunan itu berbeda dengan asuransi, karena untuk peraturan KPU disebutnya hanya boleh memberikan santunan.
"Jadi bukan premi asuransi, santunan kematian besarnya Rp36 juta, santunan sakit , rawat inap atau cacar itu ada kategori sendiri. Alokasi santunan sudah ada pada kami, tinggal bagaimana nanti prosedur harus melakukan verifikasi," katanya.
Nantinya setiap anggota KPPS yang meninggal dunia, termasuk Sigit Widodo Ketua KPPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang akan diverifikasi untuk menerima verifikasi jaminan kecelakaan kerja.
"Kami juga akan memverifikasi apakah yang bersangkutan kepesertaannya di dalam jaminan kecelakaan kerja atau BPJS Ketenagakerjaan. Alokasi santunan sudah ada, tinggal verifikasi saja, apakah sudah terdaftar juga di BPJS," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait