Kejati Jatim memperlihatkan tumpukan uang senilai Rp47 miliar dan lebih dari 400.000 dolar sitaan dari kasus korupsi Pelabuhan Probolinggo. (Foto: iNews).

Dugaan penyimpangan tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut hingga ditemukan aliran dana dalam jumlah fantastis yang diduga terkait praktik korupsi.  

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah uang yang ada di 13 rekening yang tersebar di DABN," ujar Wagiyo, Selasa (9/12/2025). 

Menurutnya, penyelidikan masih terus dilakukan oleh Kejati Jatim untuk memastikan siapa saja yang terlibat dan bagaimana mekanisme penyalahgunaan kewenangan tersebut terjadi. 

"Kemudian kita juga sudah meminta keterangan ahli keuangan maupun pidana," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network