JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasu dugaan korupsi dan suap yang menjerat Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Hasil penyidikan, uang pelicin kepada bupati sempat tertunda karena ada operasi tangkap tangan (OTT) di Riau.
Diketahui, pada 4 November tim KPK menggelar OTT di Riau yang salah satunya menangkap Gubernur Riau, Abdul Wahid. "Tadinya (penyerahan uang) di sekitar tanggal 3 atau tanggal 4 gitu ya, itu nggak jadi penyerahanny. Kenapa? Karena ada perkara tangkap tangan di Riau," ujar Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, Senin (10/11/2025).
Dia menuturkan, pihaknya menerima informasi akan dilakukan penyerahan uang yang dimaksudkan agar Direktur RSUD Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) agar tidak dimutasi dari jabatan sekitar 3-4 November 2025.
Asep menambahkan, pihaknya sempat memantau pergerakan beberapa orang sebelum melakukan operasi senyap. Hal tersebut guna memastikan uang tersebut telah berpindah dari pemberi ke penerima. "Kami harus memastikan bahwa penyerahan itu sudah terjadi. Artinya sudah terjadi atau penyerahan itu sudah beberapa kali," tuturnya.
Dia menerangkan, Sugiri tidak bisa menemui Yunus langsung untuk penyerahan uang karena ada kegiatan lain. Terkait hal itu, penyaluran uang dilakukan dari Yunus ke ipar Sugiri.
"Nah yang bertemu ini adalah iparnya, Saudara NNK (Ninik) ini, temu dengan Saudara YM, YM itu Direktur Rumah Sakit. Dari sana kemudian terjadi penyerahan uang itu, diserahkan, diberikan," ucapnya.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait