SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) akan mengamankan proses persidangan tersangka pencabulan Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Upaya ini untuk mengantisipasi kemungkinan ganguan dari pengikut MSAT yang datang ke persidangan.
"Kami akan memback-up penuh proses persidangan, mulai pelaksanaan sidang hingga selesai persidangan. Mudah-mudahan semua berjalan lancar," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Rabu (13/7/2022).
Nico mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses pengamanan. Selain itu pihaknya mengaku siap memenuhi permohonan atau permintaan dari PN Surabaya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait