MALANG, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah Kantor PT Loka Abadi Sentausa atau Indocrete di Jalan Gajah Mada, Nomor 16, Kota Malang, Rabu (23/8/2023). Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Gedung Wismilak Surabaya.
Datang sekitar pukul 10.37 WIB, penyidik langsung memasuki halaman PT Loka Abadi Sentausa lalu menutup rapat gerbang depan. Di dalam bangunan tersebut hanya terlihat beberapa orang yang diduga merupakan petugas Polda Jatim.
Hasil penelusuran di lapangan, PT Loka Abadi Sentausa merupakan perusahaan yang bergerak di bidang dekorasi dan desain bangunan. Diduga penggeledahan ini berkaitan dengan kasus mafia tanah yang terjadi pada Grha Wismilak Surabaya.
Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Edy Herwiyanto membenarkan penggeledahan tersebut. "Untuk cari dan sita dokumen yang ada kaitan dengan peristiwa tersebut (dugaan penyelewengan dan korupsi di Grha Wismilak)," kata Edy Herwiyanto kepada wartawan.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait