Bawaslu menghentikan penyelidikan kasus Gus Miftah bagi-bagi uang di Pamekasan. (Foto: @Jelli_cent/X)

"Segepok uang yang dibagi-bagikan tersebut milik Khairul Umam yang disedekahkan ke warga dan karyawannya," kata Sukma.

Sebelumnya sempat heboh video viral saat Gus Miftah bagi-bagi uang ke ratusan warga di salah satu gudang tembakau di Pamekasan. Aksi itu diduga dilakukan untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu di Pilpres 2024.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network