Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui dia juga menyimpan senjata tajam milik kelompok gangster tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke basecamp kelompok pelaku.
Dalam penggeledahan di wilayah Sidotopo, polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah. Seluruh barang bukti langsung diamankan.
“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” ucapnya.
Kasus begal Surabaya ini masih terus dikembangkan. Polisi memburu pelaku lain yang diduga terlibat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait