Polisi menunjukkan barang bukti senjata tajam terkait kasus begal Surabaya yang melibatkan kelompok remaja dan gangster. (Foto: Humas Polri)

Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui dia juga menyimpan senjata tajam milik kelompok gangster tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke basecamp kelompok pelaku.

Dalam penggeledahan di wilayah Sidotopo, polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah. Seluruh barang bukti langsung diamankan.

“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” ucapnya.

Kasus begal Surabaya ini masih terus dikembangkan. Polisi memburu pelaku lain yang diduga terlibat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network