SURABAYA, iNews.id - Kasus begal motor di Kota Surabaya yang melibatkan sekelompok remaja diduga gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru terus dikembangkan Polres Pelabuhan Tanjungperak. Polisi kembali mengamankan satu tersangka tambahan dalam perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial FFM alias AD (20) warga Surabaya. Dia ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AD memiliki peran penting dalam kasus begal Surabaya ini. Dia diketahui sebagai pelaku yang menjual motor hasil kejahatan.
“Tersangka AD ini yang menjual motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya,” kata Suroto, Jumat (19/12/2025).
Polisi menangkap tersangka AD saat berada di rumah. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Suroto menjelaskan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi. Setelah itu, dia membawa motor curian dan menjualnya kepada seseorang.
“Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya,” katanya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pihak yang membeli sepeda motor hasil begal tersebut.
Saat diinterogasi, tersangka AD mengakui dia juga menyimpan senjata tajam milik kelompok gangster tersebut. Polisi kemudian melakukan penggeledahan ke basecamp kelompok pelaku.
Dalam penggeledahan di wilayah Sidotopo, polisi menyita sembilan celurit dan dua busur panah. Seluruh barang bukti langsung diamankan.
“Sajam tersebut disimpan di basecamp wilayah Sidotopo. Kami amankan semua sebagai barang bukti,” ucapnya.
Kasus begal Surabaya ini masih terus dikembangkan. Polisi memburu pelaku lain yang diduga terlibat untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Surabaya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait