SURABAYA, iNews.id - Kasus begal motor di Kota Surabaya yang melibatkan sekelompok remaja diduga gangster di Jalan Bulak Kali Tinjang Baru terus dikembangkan Polres Pelabuhan Tanjungperak. Polisi kembali mengamankan satu tersangka tambahan dalam perkara tersebut.
Tersangka terbaru berinisial FFM alias AD (20) warga Surabaya. Dia ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjungperak bekerja sama dengan Polsek Kenjeran.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjungperak Iptu Suroto mengatakan, tersangka AD memiliki peran penting dalam kasus begal Surabaya ini. Dia diketahui sebagai pelaku yang menjual motor hasil kejahatan.
“Tersangka AD ini yang menjual motor curian milik korban dan menyimpan senjata tajam (sajam) milik kelompoknya,” kata Suroto, Jumat (19/12/2025).
Polisi menangkap tersangka AD saat berada di rumah. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Suroto menjelaskan, saat kejadian tersangka AD ikut menyerang kelompok pemuda di lokasi. Setelah itu, dia membawa motor curian dan menjualnya kepada seseorang.
“Kemudian uang hasil penjualan motor rampasan tersebut dibagi dengan kelompoknya,” katanya.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki pihak yang membeli sepeda motor hasil begal tersebut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait