Tim penyidik KPK membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). (Foto: Antara)

"Mereka (KPK) minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.

Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim ini berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network