"Mereka (KPK) minta keterangan terkait perencanaannya, lalu anggaran yang digunakan itu saja. Saya tidak ditanya. Hanya minta izin penggunaan ruangan," kata Adhy Karyono.
Penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim ini berkaitan dengan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023. Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak sudah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Sahat diduga telah menerima total uang suap sebesar Rp5 miliar. Sahat ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Tiga tersangka lainnya tersebut yakni, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH), serta Koordinator Lapangan Pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.
Editor : Kastolani Marzuki
komisi pemberantasan korupsi menggeledah kantor gubernur jatim khofifah indar parawansa kasus dugaan suap Sahat Tua Simanjuntak
Artikel Terkait