Tim penyidik KPK membawa tiga koper berisi dokumen usai menggeledah Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). (Foto: Antara)

SURABAYA, iNews.id – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Gubernur Jatim, Rabu (21/12/2022). Penggeledahan tersebut untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah APBD Provinsi Jatim 2023 yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.

Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengatakan, jajaranya siap membantu upaya KPK dalam menuntaskan kass suap tersebut.

"Itu (penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim) bagian dari proses yang harus kita hormati semuanya. Pemprov akan menyiapkan data sesuai yang dibutuhkan KPK," kata Khofifah di Polda Jatim, Rabu (21/12/2022).

Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan, Rabu (21/12/2022). Dari pantauan, empat personel KPK memasuki ruang kerja Gubernur Jatim yang ada di lantai dua sekitar pukul 17.00 WIB. 

Sekitar 30 menit lebih, dua personel KPK keluar dari ruangan tersebut. Bahkan tim KPK memasuki ruangan Wakil Gubernur Jatim.

Tim KPK juga memasuki ruang kerja Sekdaprov Jatim Adhy Karyono. Dia membenarkan jika ruangan kerjanya dipakai tim KPK dan meminta keterangan terkait perencanaan dana hibah berikut penggunaannya.  


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network