"Kami tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Namun demikian, jika nantinya terbukti secara sah terdapat keterlibatan oknum pegawai KAI dalam tindak kriminal tersebut, manajemen perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan perusahaan dan hukum yang berlaku," ucapnya.
Dia berharap tindakan tegas ini memberikan efek jera bagi siapa pun yang berupaya merusak atau mencuri aset sarana dan prasarana perkeretaapian.
"KAI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian," katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait