KAI berharap penindakan kasus pencurian besi rel di Jombang memberi efek jera, sekaligus menegaskan komitmen terhadap integritas dan penegakan hukum. (Foto: iNews).

MADIUN, iNews.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengapresiasi jajaran Polsek Sumobito, Jombang, atas keberhasilan menggagalkan upaya pencurian material besi rel di area Stasiun Curahmalang. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (13/4/2026) malam.

Manajer Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) yang sedang berpatroli dengan pihak kepolisian setempat.

"Kami mengonfirmasi bahwa petugas Polsuska di lapangan memergoki aksi mencurigakan tersebut dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Sumobito untuk melakukan penindakan," ujar Tohari dalam keterangannya dikutip Jumat (17/4/2026).

Dia juga menanggapi dugaan keterlibatan oknum pegawai KAI berinisial CIK (49) dalam kasus tersebut. Menurutnya, manajemen KAI Daop 7 Madiun berkomitmen terhadap integritas dan transparansi hukum.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network