"Namun bagi usaha yang masih terseok-seok di tengah himpitan ekonomi diharapkan ada kelonggaran. Bagi perusahaan yang mampu memberikan THR penuh, tolong berikan hak karyawan," ujarnya.
Menurut Adik, Kadin pusat maupun Jatim mendukung keinginan pemerintah agar pengusaha memberikan THR kepada karyawan secara penuh karena merupakan hak pekerja. “Kami sudah menyampaikan kepada seluruh anggota pengusaha agar THR diberikan kepada karyawan karena THR itu memang kewajiban pengusaha," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengingatkan perusahaan agar tidak mencicil pembayaran THR para pekerjanya menjelang Lebaran 2021. Orang nomor satu di Jatim itu juga meminta agar THR dibayar penuh.
"Ini menjelang ramadan, setelah itu kita akan masuk pada Lebaran Idul Fitri. Maka THR tolong jangan dicicil. Pesan ini menurut saya berseiring dengan sinergitas dari seluruh sektor ketenagakerjaan yang hari ini membutuhkan ruang yang tetap harus terkawal supaya tetap kondusif dan seterusnya," kata Khofifah.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait