Ilustrasi THR. (Foto: Ist)

SURABAYA, iNews.id - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur (Jatim) berharap kewajiban pembayaran Tunjangan Hari Rara (THR) fleksibel, terutama untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Alasannya, kondisi keuangan perusahaan cukup sulit selama pandemi Covid-19 ini. 

Ketua Kadin Jatim Adik Dwi Putranto, mengatakan, hingga saat ini kondisi keuangan perusahaan, utamanya UMKM belum maksimal. Penyebabnya karena berbagai aturan pembatasan kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Maka, harapan kami pemerintah, pengusaha maupun para tenaga kerja saling memahami kondisi akibat pandemi ini. Sebisa mungkin pembayaran THR fleksibel, terutama untuk UMKM," katanya, Senin (19/4/2021). 

Andik mengatakan, dengan kebijakan PSBB dan PPKM tentunya produksi juga belum maksimal. Sementara pengusaha yang melanggar aturan pembatasan itu bisa dikenakan sanksi. "Maka, diharapkan ada kebijakan kewajiban THR yang fleksibel bagi usaha yang belum normal produksinya,” ujarnya. 

Menurutnya, jika sebuah perusahaan yang selama ini sudah berjalan normal atau perusahaan skala sedang dan besar, maka pemberian THR secara penuh kepada karyawan memang wajib diberikan. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network